Share this
Workshop Model Dinamika Spasial Kawasan Bandar Kayangan bertujuan untuk mensosialisasikan kegiatan dan menjaring berbagai masukan serta arahan yang terkait. Dalam PP No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PP No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional telah memuat kawasan andalan maupun kawasan strategis nasional yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan yang mampu mendorong pengembangan wilayah di sekitarnya.
Peraturan tersebut menetapkan Kawasan Bandar Kayangan di Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai kawasan andalan nasional untuk kegiatan industri, perdagangan, jasa dan kelautan. Terdiri atas pelabuhan yang dilengkapi kota metropolitan dengan industri dan kilang minyak. Bandar Kayangan memiliki letak yang sangat strategis dan berpeluang dikembangkan menjadi “International Global Hub Port”.
Pemodelan dinamika spasial mensimulasikan perubahan lahan berdasarkan faktor-faktor penyebab / driving factor, yang konstelasinya diformulasikan dalam beberapa skenario, dan menduga dampak perubahan lahan tersebut, baik pada indikator sosial-ekonomi maupun lingkungan. Simulasi perubahan lahan mencakup wilayah Kawasan Bandar Kayangan maupun diluar wilayah Bandar Kayangan.
Pengembangan skenario menggunakan 4 variabel kunci, meliputi: ekonomi, lahan, lingkungan, dan kesejahteraan. Variabel ekonomi yang digunakan yaitu investasi 17 sektor ekonomi di Kabupaten Lombok Utara, realisasi investasi pengembangan Kawasan Bandar Kayangan per sektor, dan Target Produk Domestik Regional Bruto. Pengembangan skenario dengan variabel lahan menggunakan daya dukung lahan berdasarkan tren historis dan daya dukung lahan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah. Sebagai ultimate goals dari pengembangan kawasan ini adalah menuju high income city port dan menuju kota metropolitan.
Diperkirakan pembangunan kawasan Bandar Kayangan pada akhir 10 tahun pertama (2019-2029), PDRB akan mencapai 103 T Rupiah, atau mendekati tingkat yang sama dengan Kota Palembang saat ini. Sedangkan pada akhir 10 tahun kedua (2029-2039), PDRB akan mencapai 380 T Rupiah, atau mendekati PDRB Kota Surabaya saat ini. Dalam kurun waktu 20 tahun masa konstruksi, diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lebih dari 700.000 jiwa, serta terjadi pergerakan inmigrasi ke Lombok Utara pada akhir konstruksi 2039 menjadi 1,65 juta jiwa.
Workshop dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2018 yang dihadiri oleh Deputi Informasi Geospasial Tematik, Badan Informasi Geospasial, Direktorat Pengembangan Wilayah dan Kawasan, Kementerian PPN/Bappenas, Kepala PPTRA, PT Bandar Kayangan Internasional, Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Bidang Pemetaan Dinamika Sumberdaya dan Staf Bidang Pemetaan Dinamika Sumberdaya, PPTRA. Terdapat beberapa masukan yang diperoleh dari narasumber, diantaranya bagaimana melihat dampak keterkaitan ekonomi pengembangan Kawasan Bandar Kayangan terhadap Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Pulau Lombok, maupun secara nasional.
[Setiyani]
sumber : newsletter tata ruang & atlas