Share this
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional menyebutkan bahwa Bandar Kayangan sebagai salah satu kawasan andalan. Kawasan andalan merupakan bagian dari kawasan budidaya, baik di ruang darat maupun ruang laut yang pengembangannya
diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi kawasan tersebut dan kawasan di sekitarnya.
PP tersebut menetapkan Kawasan Bandar Kayangan sebagai kawasan andalan nasional untuk kegiatan industri, perdagangan, jasa dan kelautan yang terdiri atas pelabuhan yang dilengkapi kota metropolitan dengan industri dan kilang minyak. Kawasan Bandar Kayangan memiliki letak yang sangat strategis dan mempunyai peluang untuk di kembangkan menjadi “International Global Hub Port”. Kawasan Bandar Kayangan akan dibangun Global Hub Bandar Kayangan yang merupakan pelabuhan utama modern.

Pada 21-25 Mei 2018 tim Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas (PPTRA) melakukan pra survei untuk memperoleh data dan informasi pengembangan Kawasan Bandar Kayangan. Tim PPTRA berkoordinasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Utara. Kabupaten Lombok Utara sedang melakukan revisi RTRW salah satunya untuk mengakomodir Kawasan Bandar Kayangan.
Pengembangan Kawasan Bandar Kayangan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian Kabupaten Lombok Utara. Kawasan Bandar Kayangan menjadi inovasi dan terobosan yang diharapkan mengubah Kabupaten Lombok Utara dari kawasan daerah tertinggal menjadi kawasan industri, jasa, energi dan maritim dunia. Dalam pengembangannya menerapkan prinsip kemitraan pemerintah, swasta, dan masyarakat (Public Private People Partnership-P4).

Koordinasi ke OPD dilakukan untuk memperoleh data dukung, arah dan strategi kebijakan serta isu strategis pengembangan kawasan. Saat ini sedang dilakukan proses izin lokasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Data dan informasi ini akan digunakan sebagai masukan dalam kajian model dinamika spasial Kawasan Bandar Kayangan. Kajian ini dilakukan untuk mengetahui dampak sosial, ekonomi, lingkungan dan spasial. BIG melalui PPTRA berperan dalam pemanfaatan informasi geospasial untuk pengambilan kebijakan dan penyusunan skenario pengembangan wilayah.
[Roswidyatmoko Dwihatmojo]
sumber : newsletter tata ruang & atlas