Share this
Pemetaan dinamika sumberdaya kawasan memiliki nilai strategis bagi pengembangan dan perencanaan penataan ruang wilayah, khususnya berkaitan dengan proyek strategis nasional. Dinamika sumberdaya kawasan, selain memetakan alih fungsi lahan (landuse change), juga menganalisis korelasi sumberdaya strategis lainnya terhadap laju konversi, arah perubahan, serta dinamika ekonomi sebagai dampak dari pelaksanaan suatu kebijakan di kawasan tersebut.
Pada tahun 2018 Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas melaksanakan 4 (empat) kegiatan terkait model dinamika spasial yaitu model dinamika spasial Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, model dinamika spasial KEK Mandalika, model dinamika spasial KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), dan model dinamika spasial pengembangan Kawasan Bandar Kayangan. Model dinamika spasial yang dibangun digunakan untuk melihat bagaimana dampak sosial, ekonomi dan lingkungan terhadap kawasan sekitarnya.
Keempat kegiatan ini dilakukan secara kontraktual dengan pelaksana kegiatan adalah PT Gitamandalaksana consultan, PT Geospatial InfoDinamika KSO PT Das Map Indonesia, dan PT WebGIS Indonesia. Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas menyelenggarakan kick off meeting pada awal bulan Mei untuk mengkoordinasikan 4 kegiatan model dinamika spasial. Koordinasi awal perlu dilakukan untuk mengetahui rangkaian pekerjaan baik secara teknis maupun administrasi.
Kick of meeting dipimpin oleh Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas/ Pejabat Pembuat Komitmen Pusat PTRA dan dihadiri oleh inspektorat, pihak pelaksana/ konsultan, staf PPK dan tim teknis kegiatan model dinamika spasial.
Agenda kegiatan ini meliputi: perkenalan tenaga ahli dari pihak pelaksana/konsultan, pembahasan objective atau sasaran atau target kegiatan, pembahasan ruang lingkup pekerjaan, diskusi mengenai critical success factor secara umum pada masing-masing pekerjaan, pembahasan risiko utama dan penanganannya, pembahasan target schedule pelaksanaan, dan pembahasan metode pelaksanaan pekerjaan.
Rangkaian kick off meeting diakhiri dengan penandatangan berita acara oleh Kepala Pusat PTRA, Direktur konsultan, dan tim teknis/supervisi.
[Setiyani]
sumber : newsletter tata ruang & atlas